Pernah berpapasan dengan Ambulans yang sedang membawa pasien ?, Siapa menyangka ternyata ambulans tidak diperbolehkan untuk melaju dalam kecepatan tinggi. Kecepatannya justru harus stabil, karena pasien tidak boleh terkena getaran sebab selain dapat menimbulkan trauma kepada pasien, dikhawatirkan justru akan membahayakan pasien khususnya yang mengalami pendarahan, atau patah tulang.
Agar laju ambulans tetap terkendali maka perawat yang menemani pasien di belakang harus mampu mengkomando sopir melalui radio orasi yang menghubungkan antara perawat dan sopir. Didalam mobil ambulans juga disediakan fasilitas yang memenuhi standar untuk pertolongan pertama bahkan untuk melakukan operasi kecil.
Ambulans Gawat Darurat 118
IRD RSUD Dr. Soetomo Surabaya
Telp. Emergency : 118 (bebas pulsa) ,5501233, 5501244
Telp Reservasi : 5501285, 5501295
Tampilkan postingan dengan label Ambulans Ternyata Dilarang Ngebut. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ambulans Ternyata Dilarang Ngebut. Tampilkan semua postingan
30 Januari 2009
Langganan:
Postingan (Atom)

